Arindama


Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) dengan bangga memberikan apresiasi kepada mahasiswa melalui Penghargaan Arindama. Nama “Arindama” berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti pemenang atau juara. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan dan dukungan UNPAR terhadap prestasi gemilang mahasiswa, terutama di bidang nonakademik, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional.

Mekanisme Penghargaan Arindama
  • Penghargaan diberikan kepada mahasiswa aktif UNPAR tingkat S1 dan D3.
  • Pendaftaran terbuka tanpa menyebutkan tanggal.
  • Proses seleksi berdasarkan bukti prestasi, foto, surat tugas, dan berita acara.
  • Penghargaan diberikan dalam bentuk uang tunai melalui transfer ke rekening mahasiswa.
Regulasi Penghargaan

Pemberian Penghargaan Arindama diatur oleh Peraturan Rektor UNPAR Nomor III/PRT/2020-11/129. Regulasi ini mengatur ketentuan terkait jumlah penghargaan yang dapat diterima oleh satu mahasiswa, baik untuk pencapaian perorangan maupun kelompok.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
  • Persiapkan bukti prestasi tanpa menyebutkan tanggal.
  • Sertakan foto, surat tugas, dan berita acara kompetisi.
  • Kirimkan dokumen ke email bka@unpar.ac.id dengan subjek “Data Penghargaan Arindama Tahap-1”.
  • Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui [bit.ly/SKPenghargaanArindama](bit.ly/SKPenghargaanArindama).
Pentingnya Penghargaan Arindama

Penghargaan Arindama tidak hanya sebagai insentif finansial, melainkan juga sebagai bentuk apresiasi dan dukungan UNPAR terhadap mahasiswa berprestasi. Hal ini sejalan dengan misi UNPAR untuk terus menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing.

Dengan membuka pendaftaran Penghargaan Arindama, UNPAR mengundang para mahasiswa berprestasi untuk ikut serta dan menerima penghargaan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam meraih prestasi.

Kategori