A. Beasiswa untuk Mahasiswa Baru
Empty Item (Don't Use This Item)
BEASISWA PRESTASI
Beasiswa Prestasi diberikan kepada Calon Mahasiswa dengan prestasi di bidang Akademik/Non Akademik dalam lomba/kejuaraan yang diselenggarakan pihak di luar UNPAR
Syarat & Ketentuan:
- Wajib melampirkan sertifikat juara yang masih berlaku atau berada dalam rentang waktu maksimal 3 (tiga) tahun sejak tanggal sertifikat diterbitkan.
Besaran Beasiswa:
A. TINGKAT NASIONAL
| Juara | Besaran Beasiswa |
|---|---|
| Juara 1 | potongan 75% (tujuh puluh lima persen) Biaya Kuliah* |
| Juara 2 | potongan 50% (lima puluh persen) Biaya Kuliah* |
| Juara 3 | potongan 25% (dua puluh lima persen) Biaya Kuliah* |
B. TINGKAT INTERNASIONAL
| Juara | Besaran Beasiswa |
|---|---|
| Juara 1 | potongan 100% (seratus persen) Biaya Kuliah* |
| Juara 2 | potongan 75% (tujuh puluh lima persen) Biaya Kuliah* |
| Juara 3 | potongan 50% (lima puluh persen) Biaya Kuliah* |
| Partisipasi Internasional | potongan 25% (dua puluh lima persen) Biaya Kuliah* |
* Besaran Biaya Kuliah memperhitungkan potongan Jalur Seleksi dan gelombang penerimaan mahasiswa baru.
* Beasiswa Prestasi diberikan kepada Calon Mahasiswa hanya pada semester awal atau semester 1 (satu) saja.
BEASISWA PROJECT UNPAR
Beasiswa yang diberikan sebagai penghargaan atas prestasi siswa-siswi sekolah menengah atas atau yang sederajat yang meraih predikat JUARA dalam Ajang Kompetisi di Bidang Akademik maupun Non-Akademik yang diselenggarakan oleh suatu Fakultas, Program Studi atau Himpunan Mahasiswa yang berada di bawah naungan UNPAR, atau suatu organisasi kemahasiswaan yang berada di bawah naungan Direktorat Kemahasiswaan.
Syarat & Ketentuan:
- Calon Mahasiswa pernah meraih Juara I, II, atau III dalam kompetisi akademik/non-akademik di bawah naungan Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR).
- Tidak ada expired date sertifikat juara
Besaran Beasiswa:
| Juara | Besaran Beasiswa |
|---|---|
| Juara 1 | potongan 100% (seratus persen) Biaya Kuliah Semester 1* |
| Juara 2 | potongan 50% (lima puluh persen) Biaya Kuliah Semester 1* |
| Juara 3 | potongan 25% (dua puluh lima persen) Biaya Kuliah Semester 1* |
* Besaran Biaya Kuliah memperhitungkan potongan Jalur Seleksi dan gelombang penerimaan mahasiswa baru.
* Beasiswa Project UNPAR diberikan kepada Calon Mahasiswa hanya pada semester awal atau semester 1 (satu) saja.
BEASISWA BAGI EKONOMI LEMAH
Beasiswa yang diberikan kepada Calon Mahasiswa yang mengalami keterbatasan finansial dalam hal pembayaran biaya studi.
Syarat & Ketentuan:
- Surat Permohonan Beasiswa diajukan ke Direktur Kemahasiswaan.
- Wajib melampirkan:
- Lembar motivasi dan Alasan Pengajuan Beasiswa
- Fotokopi Kartu Keluarga yang masih berlaku;
- Slip gaji atau Surat Keterangan Penghasilan orang tua/wali;
- Slip gaji saudara kandung (opsional);
- Bukti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial; dan
- Sertifikat prestasi selama di Sekolah Menengah Atas atau sederajat.
Besaran Beasiswa:
Besaran beasiswa berdasarkan perhitungan tanggungan per kepala (penghasilan ayah dan ibu dibagi jumlah anggota keluarga) dalam keluarga Calon Mahasiswa yang bersangkutan.
Beasiswa sampai 100% Biaya Kuliah
Beasiswa Bagi Ekonomi Lemah hanya berlaku untuk semester awal atau semester 1 (satu) saja.
BEASISWA ANAK KARYAWAN SEKOLAH
Beasiswa Anak Karyawan Sekolah diberikan kepada Calon Mahasiswa yang merupakan anak kandung atau anak angkat sah dari guru atau karyawan/tenaga kependidikan di sekolah mitra Universitas, atau kepada anak kandung atau anak angkat sah dari guru di sekolah non mitra Universitas
Syarat & Ketentuan:
- Setiap pelamar wajib menyerahkan dokumen pendukung sebagai berikut:
- Surat keterangan dari sekolah yang menyatakan bahwa orang tua (ayah dan/atau ibu) benar aktif bekerja, berstatus guru atau tenaga kependidikan, dan merupakan pegawai tetap pada sekolah tersebut;
- Surat rekomendasi dari pimpinan sekolah bagi orang tua (ayah dan/atau ibu) yang berstatus guru atau tenaga kependidikan;
- Kartu Keluarga yang menunjukkan bahwa Calon Mahasiswa merupakan anak kandung atau anak angkat sah dari orang tua guru/tenaga kependidikan tersebut; dan
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan kedua orang tua (ayah dan ibu).
Besaran Beasiswa:
A. SEKOLAH MITRA
- Beasiswa untuk Anak Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan
| Range Gaji Kedua Orang Tua | Besaran Beasiswa |
|---|---|
| < Rp 10.000.000 | potongan 75% (tujuh puluh lima persen) Biaya Kuliah Semester 1* |
| Rp 10.000.000 – Rp 15.000.000 | potongan 50% (lima puluh persen) Biaya Kuliah Semester 1* |
| > Rp 15.000.000 | potongan 25% (dua puluh lima persen) Biaya Kuliah Semester 1* |
B. SEKOLAH NON – MITRA
- Beasiswa untuk Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, dan Guru
| Range Gaji Kedua Orang Tua | Besaran Beasiswa |
|---|---|
| Rp 10.000.000 – Rp 15.000.000 | potongan 50% (lima puluh persen) Biaya Kuliah Semester 1* |
| > Rp 15.000.000 | potongan 25% (dua puluh lima persen) Biaya Kuliah Semester 1* |
* Besaran Biaya Kuliah memperhitungkan potongan Jalur Seleksi dan gelombang penerimaan mahasiswa baru
* Beasiswa Anak Karyawan Sekolah diberikan kepada Calon Mahasiswa hanya pada semester awal atau semester 1 (satu) saja
BEASISWA REKOMENDASI PEMUKA AGAMA
Beasiswa Rekomendasi Pemuka Agama dapat diberikan kepada Calon Mahasiswa berdasarkan rekomendasi dari pemuka agama di wilayah calon mahasiswa beribadah.
Syarat & Ketentuan:
- Surat rekomendasi dengan kop surat resmi dan cap organisasi yang bersangkutan;
- Salinan Kartu Tanda Penduduk orang tua (ayah dan ibu); dan
- Salinan Kartu Keluarga yang masih berlaku
Besaran Beasiswa:
Calon mahasiswa yang diterima melalui jalur beasiswa ini akan memperoleh potongan Biaya Kuliah sesuai dengan jalur penerimaan mahasiswa baru yang diikuti dan penambahan voucher potongan sebesar Rp 2.500.000.
*Beasiswa hanya berlaku untuk 1 semester saja.
BEASISWA REKOMENDASI MAHASISWA AKTIF
Beasiswa berupa Potongan Biaya Kuliah bagi calon mahasiswa berdasarkan rekomendasi dari kakak atau adik kandung yang merupakan mahasiswa aktif UNPAR.
Syarat & Ketentuan:
- Surat keterangan mahasiswa aktif dari kakak atau adik kandung yang merupakan mahasiswa UNPAR;
- Salinan Kartu Tanda Mahasiswa dari kakak atau adik kandung yang merupakan mahasiswa UNPAR; dan
- Salinan Kartu Keluarga yang masih berlaku.
Besaran Beasiswa:
Calon Mahasiswa yang diterima melalui jalur beasiswa ini akan memperoleh potongan Biaya Kuliah sesuai dengan jalur penerimaan mahasiswa baru yang diikuti dan penambahan voucher potongan sebesar Rp 2.500.000
*Beasiswa hanya berlaku untuk semester 1 saja.
BEASISWA ALUMNI UNPAR
Beasiswa berupa Potongan Biaya Kuliah bagi calon mahasiswa yang merupakan anak kandung atau anak angkat sah dari Alumni UNPAR, atau bagi calon yang mempunyai hubungan sepupu atau keponakan dari Alumni UNPAR dari jenjang Diploma dan/atau, Sarjana, dan/atau Magister, dan/atau Doktoral.
Syarat & Ketentuan:
- Salinan atau Scan Asli Ijazah orang tua calon mahasiswa, atau sepupu, atau paman/bibi yang merupakan Alumni UNPAR;
- Salinan Kartu Tanda Penduduk Ayah dan Ibu/ sepupu, atau paman/bibi calon mahasiswa;
- Salinan Kartu Keluarga calon mahasiswa atau Salinan Kartu Keluarga sepupu atau paman/bibi dari calon mahasiswa yang masih berlaku; dan
- Salinan Akta Lahir calon mahasiswa
Besaran Beasiswa:
Calon Mahasiswa yang diterima melalui jalur beasiswa ini akan memperoleh potongan Biaya Kuliah sesuai dengan jalur penerimaan mahasiswa baru yang diikuti dan penambahan voucher potongan berikut ini:
| Alumni UNPAR | Besaran Beasiswa |
|---|---|
| Anak Kandung | penambahan voucher sebesar Rp 2.500.000 |
| Sepupu/Keponakan | penambahan voucher sebesar Rp 1.000.000 |
*Beasiswa hanya berlaku untuk semester 1 saja.
BEASISWA PUTRA-PUTRI KARYAWAN UNPAR
Beasiswa yang diberikan kepada calon mahasiswa yang merupakan anak kandung atau anak angkat sah dari Pegawai Tetap atau Pensiunan Pegawai Tetap UNPAR
Syarat & Ketentuan:
- Calon Mahasiswa merupakan anak kandung atau anak angkat sah dari pegawai tetap atau pensiunan pegawai tetap UNPAR
- Calon Mahasiswa wajib menyerahkan dokumen pendukung berikut ini:
– Formulir Pengajuan Beasiswa;
– Fotokopi Kartu Keluarga terbaru;
– Bukti Lolos PMB UNPAR
Besaran Beasiswa:
Calon mahasiswa akan menerima potongan Biaya Kuliah sesuai dengan jalur penerimaan yang diikuti, dan penambahan potongan tagihan sebagai berikut:
a. Pendidik/Dosen
| Golongan Pegawai | Besaran Beasiswa |
|---|---|
| AA1 – AA5 | potongan 75% (tujuh puluh lima persen) Biaya Kuliah |
| AB1 – AD5 | potongan 50% (lima puluh persen) Biaya Kuliah |
| BA1 – BE5 | potongan 25% (dua puluh lima persen) Biaya Kuliah |
b. Tenaga Pendidikan
| Golongan Pegawai | Besaran Beasiswa |
|---|---|
| A1 – L3 | potongan 75% (seratus persen) Biaya Kuliah |
| M1 – R3 | potongan 50% (lima puluh persen) Biaya Kuliah |
| S1 – Z3 | potongan 25% (dua puluh lima persen) Biaya Kuliah |
c. Calon Mahasiswa yang merupakan anak dari pensiunan pegawai tetap yang mempunyai perjanjian kerja minimal 36 (tiga puluh enam) jam/minggu dengan Yayasan dapat memperoleh besaran beasiswa hingga 75% (tujuh puluh lima persen) dari sisa UKT
* Besaran Biaya Kuliah memperhitungkan potongan Jalur Seleksi dan gelombang penerimaan mahasiswa baru.
* Beasiswa diberikan kepada Calon Mahasiswa hanya pada semester awal dan semester-semester selanjutnya.
FUTURE TEACHER SCHOLARSHIP
Future Teacher Scholarship adalah program beasiswa yang diberikan oleh Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) kepada calon guru unggulan, dengan dukungan beasiswa hingga 100% Biaya Kuliah tiap semester.
Calon mahasiswa khusus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (Prodi Pendidikan Matematika, Pendidikan Fisika, Pendidikan Kimia, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Pendidikan Teknologi Informasi dan Komputer, Pendidikan Bahasa Inggris).
(Syarat dan ketentuan berlaku. Biaya hidup ditanggung oleh masing-masing penerima beasiswa.)
Syarat & Ketentuan:
1. Merupakan siswa/siswi aktif SMA/SMK atau lulusan SMA/SMK
2. Melampirkan dokumen berikut:
– Nilai rapor kelas X semester 2 dan kelas XI semester 2
– Surat keterangan aktif dari sekolah (bagi siswa aktif)
– Akta kelahiran
– Pas foto ukuran 4 × 6
3. Bagi lulusan gap year, maksimal masa gap adalah 1 tahun
4. Pend. Bahasa Inggris (PBI) dan Pend. Guru Sekolah Dasar (PGSD) tidak boleh dijadikan secara bersamaan menjadi pilihan prodi 1 dan 2.
(Contoh TIDAK BOLEH -> Pilihan 1 : PGSD; Pilihan 2: PBI ; atau sebaliknya)
(Contoh BOLEH -> Pilihan 1: PGSD; Pilihan 2: Pend. Fisika atau Pilihan 1: Pend. Fisika; Pilihan 2: PGSD)
Syarat Klaim Beasiswa:
1. Mendaftarkan diri melalui seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru UNPAR
2. Dinyatakan lulus seleksi masuk UNPAR
3. Mengajukan Beasiswa Future Teacher Scholarship
4. Mengikuti seleksi beasiswa, yang meliputi:
– Tes TPA
– Tes Bahasa Inggris
– Tes Wawancara (Tes wawancara hanya diperuntukkan bagi peserta yang dinyatakan lulus Tes TPA dan Tes Bahasa Inggris)
– Menandatangani perjanjian dengan UNPAR terkait pemenuhan ketentuan IPK minimum dan keaktifan mahasiswa agar beasiswa tetap berlaku
5. Menandatangani perjanjian dengan UNPAR terkait pemenuhan ketentuan IPK minimum dan keaktifan mahasiswa agar beasiswa tetap berlaku
*Beasiswa diberikan kepada Calon Mahasiswa pada semester awal dan semester-semester selanjutnya.
BEASISWA SILIH ASUH
Beasiswa yang diberikan untuk calon mahasiswa yang termasuk dalam salah satu kategori berikut ini:
- Yatim/ Piatu/ Yatim Piatu
- Penyandang Disabilitas
- Tinggal di Panti Asuhan/Panti Sosial
- Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Syarat & Ketentuan:
| Persyaratan | Yatim Piatu | Penyandang Disabilitas | Tinggal di Panti Asuhan/Sosial | DTKS |
|---|---|---|---|---|
| Surat Keterangan Terkait* | ✅ | ✅ | ✅ | ✅ |
| Foto Ukuran 3R: Tampak depan Rumah, ruang keluarga, ruang makan, dan dapur | ✅ | ❌ | ❌ | ✅ |
| Fotokopi Kartu Identitas** | ✅ | ✅ | ✅ | ✅ |
| Slip gaji atau surat keterangan penghasilan mandiri | ✅ | ✅ | ✅ | ✅ |
| Testimonial Alasan Pengajuan Beasiswa Silih Asuh | ✅ | ✅ | ❌ | ✅ |
*Surat Keterangan sesuai kategori:
- Yatim Piatu: Surat Keterangan kematian ayah/ibu/ayah dan ibu
- Penyandang Disabilitas: Surat keterangan/ pernyataan memiliki tenaga pendamping dan peralatan penunjang studi, untuk dapat mengikuti proses belajar mengajar di Universitas & Surat keterangan resmi dari dokter atau tenaga medis perihal tingkatan kemampuan Mahasiswa untuk dapat mengikuti studi reguler di Universitas
- Tinggal di Panti Asuhan/Sosial: Surat keterangan dari pihak panti asuhan atau panti sosial terkait status orang tua, dan tempat tinggal Mahasiswa, Surat pengangkatan pengurus atau penanggung jawab panti asuhan atau panti sosial & Perhitungan pengeluaran dana yang dialokasikan panti asuhan atau panti sosial bagi Mahasiswa
- DTKS: Bukti termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Surat Keterangan Miskin dari Dinas Sosial, atau penerima subsidi pendidikan dari pemerintah pusat
**Fotokopi Kartu Identitas:
- Yatim Piatu; Penyandang Disabilitas; dan DTKS
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP Orang Tua/Wali
- Fotokopi BPJS atau Asuransi Kesehatan
- Tinggal di panti asuhan/sosial
- Fotokopi surat pendirian panti asuhan atau panti sosial
Besaran Beasiswa:
Beasiswa sampai 100% Biaya Kuliah Semester 1 (satu) dan semester-semester selanjutnya.*
*Syarat & Ketentuan berlaku
**Beasiswa untuk di awal dan berkelanjutan
KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH (KIP K)
Beasiswa berupa bantuan keringanan biaya Pendidikan dari Pemerintah kepada calon mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin sebagai kesempatan belajar bagi mahasiswa.
Syarat & Ketentuan:
- Mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas pemegang PIP, berasal dari keluarga tidak mampu, mahasiswa afirmasi, serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.
- Lulus dari sekolah menengah atas atau sederajat pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelum Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB);
- Lolos seleksi PMB;
- Pemilik Kartu Indonesia Pintar Pendidikan Menengah;
- Masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial; dan
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada Desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Besaran Beasiswa:
- Beasiswa 100% Biaya Kuliah pada Semester 1 (satu) dan semester-semester selanjutnya*; dan
- Bantuan Biaya Hidup per bulan berdasarkan Lokasi Universitas
*syarat & ketentuan berlaku
BEASISWA DAERAH TERTINGGAL
Beasiswa yang diberikan kepada calon mahasiswa yang berasal dari daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang ingin melanjutkan studi di UNPAR pada program Sarjana, Sarjana Terapan, atau Diploma
Syarat & Ketentuan:
- Lolos seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru;
- Lolos seleksi tes psikologi dan wawancara; dan
- Melampirkan surat rekomendasi dari sekolah atau pemuka agama
- Calon Mahasiswa berasal dari daerah berikut ini: Nias Barat, Maumere, Papua, Mentawai, Sibolga, Nduga, Kuningan
Besaran Beasiswa:
- Beasiswa sampai 100% Biaya Kuliah tiap semester
- Tunjangan Biaya hidup
- Tunjangan Biaya pondokan (tempat tinggal)
- Tunjangan Biaya Buku
*Beasiswa diberikan kepada Calon Mahasiswa pada semester awal dan semester-semester selanjutnya
BEASISWA APTIK PEDULI MENTAWAI
UNPAR sebagai anggota dari Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK) memberikan beasiswa sebagai kepedulian terhadap putra/putri Kepulauan Mentawai yang ingin melanjutkan studi di UNPAR pada program S1 dan D3.
Syarat & Ketentuan:
- Lolos psikotest APTIK, seleksi penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UNPAR, dan tes wawancara
- Memiliki rekomendasi dari sekolah atau pemuka agama setempat
- Penerima beasiswa adalah calon mahasiswa baru S1, D4, atau D3 yang berasal dari Kepulauan Mentawai yang direkomendasikan oleh sekolah atau pemuka agama setempat
Besaran Beasiswa:
- Beasiswa sampai 100% Biaya Kuliah tiap semester
- Tunjangan Biaya hidup
- Tunjangan Biaya Pondokan (tempat tinggal)
- Tunjangan Biaya buku
*Beasiswa diberikan kepada Calon Mahasiswa pada semester awal dan semester-semester selanjutnya.
BEASISWA PRO ECCLESIA
1. PRO ECCLESIA PELIKAN
Beasiswa dengan kesempatan mendapatkan beasiswa sampai 50% Biaya Kuliah sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi mahasiswa yang berprestasi namun terkendala finansial. Calon mahasiswa yang mendaftar wajib memiliki rekomendasi dari Komunitas Pelikan Keuskupan Bandung.
Syarat & Ketentuan:
- Surat Keterangan Penghasilan orangtua/wali;
- Formulir dan surat pernyataan komitmen terkait program pendampingan wajib yang dilaksanakan;
- Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain;
- Esai mengenai peminatan setelah lulus dari Universitas.
Notes:
Seleksi dan penetapan penerima Jalur Beasiswa Pro Ecclesia Pelikan dilakukan oleh Pengurus Komunitas Pelikan Keuskupan Bandung
*Beasiswa diberikan pada mahasiswa S1 dari semester 1 sampai maksimal semester 8 dan mahasiswa S2 dari semester 1 sampai maksimal semester 4
=========
2. PRO ECCLESIA SURBI UTK
Beasiswa bagi calon mahasiswa yang merupakan calon imam/pastor utusan tarekat atau keuskupan untuk menempuh pendidikan di Program Sarjana Filsafat atau Program Magister Filsafat Keilahian.
Syarat & Ketentuan:
1. Mengikuti jalur PMB yang disediakan oleh UNPAR
2. Surat rekomendasi dan penugasan studi oleh pimpinan tarekat bagi calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan
3. Penerimanya adalah Frater calon mahasiswa baru S1 dan S2 pada Fakultas Filsafat yang menjadi utusan tarekat atau keuskupan
Besaran Beasiswa:
Beasiswa sampai 85% Biaya Kuliah tiap semester
*Beasiswa diberikan dari semester 1 sampai semester 8 untuk mahasiswa S1 dan semester 4 untuk mahasiswa S2
=========
3. PRO ECCLESIA SURBI BTG
Beasiswa Pro Ecclesia Surbi BTG (Bantuan Tenaga Gerejawi), merupakan beasiswa bagi calon mahasiswa yang merupakan utusan dari keuskupan atau tarekat untuk melanjutkan studi di Program Sarjana Filsafat atau Program Magister Filsafat Keilahian.
Syarat & Ketentuan:
1. Mengikuti jalur penerimaan mahasiswa baru yang disediakan oleh UNPAR
2. Surat permohonan beasiswa yang ditujukan kepada Dekan FF dan WR Akademik & Kemahasiswaan
Besaran Beasiswa:
1. Beasiswa sampai 100% Biaya Kuliah tiap semester
2. Tunjangan biaya hidup, akomodasi, dan buku
*Beasiswa diberikan pada mahasiswa S1 dari semester 1 sampai maksimal semester 8 dan mahasiswa S2 dari semester 1 sampai maksimal semester 4
=========
4. PRO ECCLESIA SURBI UDI
Beasiswa atas prakarsa atau rekomendasi Uskup bagi calon mahasiswa dari keuskupan atau lembaga kegerajaan untuk melanjutkan studi di Fakultas Non Filsafat.
Syarat & Ketentuan:
1. Mengikuti jalur PMB yang disediakan oleh UNPAR
2. Surat rekomendasi dan penugasan studi oleh Uskup bagi calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan
3. Penerimanya adalah Pastor/tenaga gereja calon mahasiswa baru S1 dan S2 pada Fakultas Non Filsafat yang menjadi utusan keuskupan
Besaran Beasiswa:
Beasiswa sampai 100% Biaya Kuliah tiap semester
*Beasiswa diberikan pada mahasiswa S1 dari semester 1 sampai maksimal semester 8 dan mahasiswa S2 dari semester 1 sampai maksimal semester 4
B. Beasiswa untuk Mahasiswa On Going
C. Beasiswa Pacupasca
Empty Item (Don't Use This Item)
BEASISWA ALUMNI
DIBUKA UNTUK MAGISTER (S2) DAN DOKTOR (S3)
Ketentuan:
a. Magister (S2)
- Diperuntukkan bagi lulusan Program Sarjana UNPAR yang ingin melanjutkan studi pada Program Magister UNPAR
- Masa studi S1 maksimal 8 semester dan memiliki IPK minimal 3,50
- Tidak lebih dari 2 semester pada saat diterima di Program Magister sejak kelulusan S1
b. Doktor
- Diperuntukkan bagi lulusan Program Magister UNPAR yang ingin melanjutkan studi pada Program Doktor UNPAR
- Masa studi S2 maksimal 4 semester dan memiliki IPK minimal 3,50
- Tidak lebih dari 2 semester saat diterima di Program Doktor sejak kelulusan S2
Persyaratan:
- Salinan ijazah dan transkrip nilai S1 dan/atau S2
- Lembar motivasi
- Skor TOEFL ITP minimal 500, atau skor Pearson minimal B1, atau skor IELTS minimal 6.0, atau yang setara
- Mendapatkan rekomendasi dari Ketua Program Studi S1 atau S2 Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan dari pihak lain
Besaran Beasiswa:
a. Magister (S2)
- 40% Biaya Kuliah Tunggal (BKT) di semester 1
- 40% Biaya Kuliah Tunggal (BKT) di semester 2-4 dengan syarat IPK minimal 3,50
b. Doktor
- 20% Biaya Kuliah Tunggal (BKT) di semester 1
- 20% Biaya Kuliah Tunggal (BKT) di semester 2-6 dengan syarat IPK minimal 3,50
BEASISWA KERJASAMA MITRA
Beasiswa bagi tenaga ahli, dosen tetap, atau pegawai tetap di lingkup kerja sama antar lembaga untuk melanjutkan studi pada jenjang Program Magister atau Doktor.
Syarat & Ketentuan:
- Instansi tempat bekerja memiliki kerjasama dengan Program Studi, atau Fakultas, atau Universitas
- IPK S1 minimal 3,25 bagi pelamar program Magister atau
- IPK S2 minimal 3,50 bagi pelamar program Doktor
- Salinan ijazah dan transkrip nilai S1 dan/atau S2
- Lembar motivasi
- Skor TOEFL ITP minimal 500, atau skor Pearson minimal B1, atau skor IELTS minimal 6.0, atau yang setara
- Surat keterangan aktif bekerja dan berstatus pegawai tetap dari instansi tempat bekerja
- Surat rekomendasi dan penugasan belajar dari pimpinan instansi tempat bekerja
- Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan dari pihak lain
Besaran Beasiswa
a. Magister
- Maksimal 20% Biaya Kuliah Tunggal (BKT) di semester 1
- Maksimal 20% Biaya Kuliah Tunggal (BKT) di semester 2-4 dengan syarat IPK minimal 3,25
b. Doktor
- Maksimal 20% Biaya Kuliah Tunggal (BKT) di semester 1
- Maksimal 20% Biaya Kuliah Tunggal (BKT) di semester 2-6 dengan syarat IPK minimal 3,25
BEASISWA TENAGA PROFESIONAL
Beasiswa bagi para profesional yang telah memiliki pengalaman kerja untuk melanjutkan studi jenjang Program Magister atau Doktor
Syarat & Ketentuan:
- Bagi pelamar Program Magister memiliki IPK S1 minimal 3,25 atau pelamar Program Doktor memiliki IPK S2 minimal 3,50
- Salinan ijazah dan transkrip nilai S1 dan/atau S2
- Lembar motivasi
- Skor TOEFL ITP minimal 500, atau skor Pearson minimal B1, atau skor IELTS minimal 6.0, atau yang setara
- Surat keterangan aktif bekerja dari instansi tempat bekerja
- Surat keterangan berstatus pegawai tetap dari instansi tempat bekerja
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun
- Surat rekomendasi dari pimpinan instansi tempat bekerja untuk melanjutkan studi lanjut
- Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan dari pihak lain
Besaran Beasiswa:
- Pembebasan 50% Biaya Kuliah Tunggal (BKT) pada semester 1
- Beasiswa diberikan hanya pada semester 1 saja
BEASISWA PENDIDIKAN LANJUT
Beasiswa bagi mahasiswa aktif Program Pascasarjana UNPAR (minimal semester 2) yang memiliki keterbatasan dalam hal pemenuhan kebutuhan biaya studi untuk menempuh pendidikan pada Program Magister atau Doktor
Syarat & Ketentuan:
- Mahasiswa aktif yang sedang menempuh semester 2-4 untuk Program Magister atau semester 2-6 untuk Program Doktor
- Minimal IPK 3,25
- Transkrip nilai terbaru
- Slip gaji/surat keterangan penghasilan bagi yang telah bekerja
- Slip gaji/surat keterangan penghasilan orang tua/wali
- Surat rekomendasi dari Ketua Program Studi Magister atau Doktor
- Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan dari pihak lain
- Tidak tercatat sebagai Mahasiswa penerima Beasiswa Alumni, atau Kerjasama Mitra, atau Program Mahasiswa Unggul
Besaran Beasiswa:
- IPK 3,61 – 4,00, besaran beasiswa maksimal 20% Biaya Kuliah Tunggal (BKT)
- IPK 3,25 – 3,60, besaran beasiswa maksimal 10% Biaya Kuliah Tunggal (BKT)
BEASISWA PROGRAM MAHASISWA UNGGUL
Beasiswa bagi mahasiswa reguler Program Doktor yang telah memenuhi kriteria dan dinyatakan lolos sebagai peserta Program Mahasiswa Unggul (PMU)
Syarat & Ketentuan:
- Ditujukan bagi mahasiswa reguler Program Doktor yang mengikuti PMU
- Telah menjalani 1 semester sebagai mahasiswa reguler Program Doktor pada PMU
- IPK minimal 3,50
- Mendapatkan rekomendasi dari Ketua Program Studi Doktor
Besaran Beasiswa:
- Pembebasan 20% Biaya Kuliah Tunggal (BKT) pada semester 2-6 dengan minimal IPK 3,50
- Pembebasan biaya studi maksimal sampai semester 6
