Informasi Beasiswa Pascasarjana UNPAR
Selamat datang di informasi Beasiswa Pascasarjana Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR). UNPAR memberikan berbagai jalur beasiswa untuk mendukung mahasiswa yang ingin melanjutkan studi pada Program Magister (S2) dan Program Doktor (S3). Berikut adalah rincian jalur beasiswa:
Beasiswa Pacupasca Alumni
Beasiswa ini diperuntukkan bagi lulusan UNPAR yang lulus tidak lebih dari 2 semester yang lalu saat dinyatakan diterima sebagai mahasiswa Pascasarjana UNPAR.
Syarat:
- TOEFL ≥ 500
- IPK ≥ 3,00
- Masa studi di jenjang Sarjana ≤ 8 semester
- Lulus tidak lebih dari 2 semester ketika diterima sebagai mahasiswa Pascasarjana
- Rekomendasi Akademik dari Dosen Wali/Pembimbing
Dibuka untuk Program Magister (S2)
Beasiswa Pacupasca Program Studi
Beasiswa diberikan kepada para profesional yang telah memiliki pengalaman kerja untuk melanjutkan studi pada Program Magister dan Program Doktor.
Syarat:
- TOEFL ≥ 500
- IPK ≥ 3,25 (Magister) / ≥ 3,50 (Doktor)
- Minimal 3 tahun pengalaman kerja
Dibuka untuk Program Magister (S2) dan Doktor (S3)
Beasiswa Pacupasca Lanjut
Beasiswa ini ditujukan bagi mahasiswa yang memiliki keterbatasan dalam pemenuhan biaya studi pada Program Magister dan Doktor.
Syarat:
- IPK ≥ 3,25 (Magister) / ≥ 3,50 (Doktor)
- Mahasiswa aktif semester 2-4 (Magister) atau semester 2-6 (Doktor)
Dibuka untuk Program Magister (S2) dan Doktor (S3)
Beasiswa Pacupasca Mitra
Diperuntukkan bagi tenaga ahli, dosen tetap, pegawai tetap di lembaga mitra UNPAR untuk melanjutkan studi pada Program Magister dan Doktor.
Syarat:
- TOEFL ≥ 500
- IPK ≥ 3,25 (Magister) / ≥ 3,50 (Doktor)
- Rekomendasi dari pimpinan instansi tempat bekerja
- Nota Kesepakatan dengan UNPAR
Dibuka untuk Program Magister (S2) dan Doktor (S3)
Catatan Penting
- Pastikan memenuhi semua syarat sebelum mengajukan beasiswa.
- Proses seleksi termasuk wawancara atau evaluasi.
- Perhatikan batas waktu penyelesaian studi sesuai kontrak beasiswa.
Selamat mengajukan beasiswa dan semoga sukses dalam perjalanan studi Pascasarjana di UNPAR!
